Penyerahan 135 Kutipan Akta Kematian Program Percepatan Akta Kematian dan Pembersihan Data SIAK
Pada Hari Rabu,17 November 2021 Pemerintah Kalurahan Mororejo melalui Bapak Lurah Mororejo menyerahkan kutipan akta kematian kepada 13 dukuh di Mororejo di 13 padukuhan.Program percepatan kutipan akta kematian yang masuk dalam kegiatan bidang Kaur Tata Laksana yang awalnya 102 orang dari data yang dikirim dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman bertambah menjadi 135 pengajuan,dikarenakan animo tinggi bapak/ibu dukuh untuk mencarikan akta kematian bagi warganya.
Menurut Bapak Supriyanta,SP selaku Kaur Tata Laksana di Kalurahan Mororejo,program percepatan akte kematian adalah program layanan kependudukan yang mana peristiwa penting harus segera dilaporkan,agar ke depannya data di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan(SIAK)yang merupakan aplikasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman yang mana digunakan untuk pelaporan kependudukan,baik pelaporan kematian dan informasi data kependudukan seperti biodata penduduk dan Kartu Keluarga bisa akurat,dan harapan beliau agar program percepatan akte kematian ini sekaligus untuk pembersihan Data SIAK khususnya data penduduk yang sudah meninggal bisa segera dilaporkan dan dicarikan akte kematian tanpa pungutan biaya ke warga.
Program Percepatan akte kematian dalam kegiatannya oleh Bapak Supriyanta,SP dianggarkan dari APBKal,untuk itu dikarenakan animo bapak/ibu dukuh yang tinggi dan berkas yang harus dikerjakan dan di evaluasi juga banyak, oleh Ibu Rachma Kumalasari dibuatkan Tim agar program percepatan akte kematian bisa di selesaikan sesuai agenda yang diharapkan,yang mana program ini di jalankan adalah satu bulan di Bulan Oktober kemarin.Adapun Tim yang terlibat dari program percepatan akte kematian adalah Lurah Mororejo sebagai penanggung jawab,Carik sebagai ketua Tim,Kaur Tata Laksana sebagai Koordinator Pelaksana,Kaur Pangripto,Jagabaya,Danarta dan Staf sebagai Pelaksana Teknis dan 13 Dukuh di Mororejo sebagai Pembantu Pelaksana Teknis.
Untuk itu pesan Bapak Jaka Ristanta,Lurah Mororejo setelah program percepatan akta kematian ini selesai,Bapak Ibu Dukuh untuk kedepannya harus segera melaporkan warganya yang meninggal,dan mencarikan kutipan akta kematian.agar data selalu bisa akurat dan akuntabel.